Badan Pertanahan Nasional Kota Tanjungbalai

Profil

KANTOR PERTANAHAN Kota Tanjungbalai

PROFIL

KANTOR PERTANAHAN Kota Tanjungbalai

Sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2020 tentang Badan Pertanahan Nasional mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk menyelenggarakan tugas dan fungsi BPN di daerah, dibentuk Kantor Wilayah BPN di Provinsi dan Kantor Pertanahan di Kabupaten/Kota, salah satunya yaitu KANTOR PERTANAHAN Kota Tanjungbalai .



Informasi/Pengaduan

(0623) 92156

Alamat Kami

Jl. Jend. Sudirman No. 1, Tanjungbalai Kota I, Kec. Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara 21331

Sentuh Tanahku

Pengecekan sertipikat dimana saja, kapan saja, semua dalam genggaman anda dengan aplikasi mobile sentuh tanahku

Lapah Jejama

Mempermudah dalam Penjadwalan permohonan pertanahan dan pengambilan sertipikat melalui Drive Thru

Aplikasi Tiarra

Tanah anda belum terpetakan? Segera ajukan permohonan ploting dengan aplikasi TIARRA (Ploting Kota Tanjungbalai Rapi).